Warga Mendatangi PLTU SUMSEL 1 terkait adanya Limbah PT. yang tak kunjung ada penyelesaian, Serta Warga Tuntut Hak untuk Bekerja di PT Cakra Bumi Energi
Media Online, Berani
Rambang Niru,- 10/04/2025 -
Masalah limbah yang dihasilkan oleh PT Cakra Bumi Energi di wilayah Rambang Niru telah berlarut-larut dan belum juga diatasi. Warga ring satu mengeluh bahwa limbah yang dibuang oleh perusahaan tersebut telah mencemari air dan tanah, sehingga membahayakan kesehatan warga sekitar.
Menurut keterangan dari warga ring satu, limbah itu diduga dihasilkan oleh PT. Cakra Bumi Energi, yang mana diduga Pihak PT. Cakra Bumi Energi tidak mengolah limbah tersebut dengan baik dan dibuang langsung ke lingkungan.
Dengan adanya perihal itu telah menyebabkan pencemaran air dan tanah, sehingga warga sekitar khawatir akan kesehatan bagi mereka dan keluarga
Dan Mereka juga mengungkapkan bahwa
"Kami sudah beberapa kali mengeluh kepada perusahaan, tetapi tidak ada tindakan yang signifikan untuk mengatasi masalah ini," kata Nopri, salah satu warga yang terdampak.
Dan bukan hanya itu saja warga juga menuntut hak agar mereka dapat bekerja di PT. Cakra Bumi Energi. Dan Mereka merasa bahwa mereka memiliki hak untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
Dan mereka juga mengungkapkan pada saat aspirasi bahwa "Kami ingin bekerja di PT. Cakra Bumi Energi karena kami memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup," kata Husman. "Namun, perusahaan tidak memberikan kesempatan kepada kami untuk bekerja."
Dalam kesempatan itu pihak dari perusahaan berjanji untuk mempertimbangkan permintaan warga untuk bekerja di PT. Cakra Bumi Energi. Namun, perusahaan juga meminta agar warga memahami bahwa proses rekrutmen karyawan harus dilakukan secara transparan dan adil.
Dan Pihak perusahaan juga mengungkapkan "Kami pun sudah melakukan pemprograman klinik keliling guna membantu kesehatan warga sekitar. Dan juga kami memahami permintaan warga untuk bekerja di perusahaan kami,
Dan kami akan membuka 70 persen pembuatan kerja untuk warga di tingkat 1," kata Aryok, perwakilan PT. Cakra Bumi Energi. "Namun, kami juga harus memastikan bahwa proses rekrutmen karyawan dilakukan secara transparan dan adil."
Dalam Kesempatan itu Camat Rambang Niru, Febriansyah, juga memberikan komentar tentang masalah ini. "Kami telah memantau situasi ini dan kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya. Kami berharap perusahaan dapat memenuhi komitmennya untuk membuka kesempatan kerja bagi warga sekitar," kata Febriansyah.
Kepala Desa Muara Emburung, Sukri, juga memberikan pernyataan tentang masalah ini. "Kami telah berkoordinasi dengan perusahaan dan pemerintah setempat untuk mencari solusi atas masalah ini. Kami berharap perusahaan dapat memenuhi komitmennya untuk membuka kesempatan kerja dalam satu pintu bagi warga sekitar dan mengatasi masalah limbah yang dihasilkan," kata Sukri.
Pihak PT. Cakra Bumi Energi juga memberikan pernyataan tentang masalah ini. "Kami memahami kekhawatiran warga tentang limbah yang dihasilkan oleh perusahaan kami. Kami akan terus berupaya untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kegiatan operasional kami tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan warga sekitar," kata Aryok, perwakilan manajemen PT Cakra Bumi Energi.
Kapolsek Rambang Niru, AKP Yuriko, juga memberikan komentar tentang masalah ini. "Kami telah memantau situasi ini dan kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya. Kami berharap perusahaan dapat memenuhi komitmennya untuk membuka kesempatan kerja bagi warga sekitar dan mengatasi masalah limbah yang dihasilkan. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan perusahaan dan pemerintah setempat untuk mencari solusi atas masalah ini," kata AKP Yuriko.
Dengan adanya Tanggapan dan Ungkapan dari Pihak Perusahaan, Warga menyambut baik janji perusahaan untuk mempertimbangkan permintaan mereka. Namun, warga juga meminta agar perusahaan memastikan bahwa hak mereka untuk bekerja di PT Cakra Bumi Energi dihormati.
"Kami berharap perusahaan dapat memastikan bahwa hak kami untuk bekerja di PT Cakra Bumi Energi dihormati," kata Husman, penasehat hukum ring satu.
Penulis: Nurhikmah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar