Cari Blog Ini

2 September 2025

Pembangunan TPS 3R Desa Lembak dengan Anggaran APBD tuai sorotan.

Muara Enim. Cyou
Pembangunan TPS 3R desa Lembak kecamatan Lembak  Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan yang terletak dekat Pasar Rakyat (kalangan )tuai sorotan. Berdasarkan pantauan Awak Media
Ini Rabu 3 September 2025 , di waktu Kroscek di lapangan berdasarkan laporan Warga yang engan di sebutkan namanya. masalah Atap seng yang menganga Memang benar, tentang laporan Warga tersebut. 
jelas warga tersebut, tentang bangunan, "
bahwa bangunan TPS 3R Desa Lembak Dengan Nilai Proyek yang cukup Besar Rp 495.600.000 masak sudah mengganga Atap Sengnya baru hitungan Hari jelas warga tersebut. Kalau mau di lihat dari Nilai angaran nya, seharusnya, 
Lebih besar lagi hasil Bangunannya Bukan seperti itu. 
Di sini sudah jelas sekali demi mencari keuntungan yang lebih besar apapun cara, akan di lakukan. Ini Sudah tentu akibat pengerjaan 
Proyek tanpa adanya pengawasan
dari Dinas yang terkait. Jelas
Warga tersebut. 
Dengan adanya laporan warga masalah Bangunan TPS 3R Desa 
Lembak Awak Media ini meminta
kepada pihak Dinas Pekerjaan
Umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim. ataupun pihak Dinas terkait lainnya Untuk Pembangunan TPS 3R Desa Lembak, kegiatan APBD, dengan nilai Proyek Rp 495.600.000.-
CV. ARKA KARYA PRIMA. 
Agar dapat kirannya pekerjaan tersebut dapat di kaji Ulang .
Sehingga menimbulkan pertanyaan
terkait kualitas dan ketahanan
Pembangunan tersebut. 

Hingga berita ini di terbitkan, belum
ada keterangan resmi dari pihak Pelaksana Peroyek, maupun instansi terkait. Media ini akan terus berupaya akan mencari 
Informasi lanjutan setelah mendapat konfirmasi resmi. (Red) 

1 September 2025

Pembangunan Siring Jalan Desa Tambangan Kelekar tuai Sorotan Di Duga Asal Jadi.

Muara Enim, BERANI. Cyou
Pembangunan Jalan Desa, terletak
Di Desa Tambangan Kelekar, kecamatan Gelumbang Kabupaten
Muara Enim tuai Sorotan. Pasalnya, 
Pengerjaan Peroyek yang di Kerjakan tidak Sesuai Standard
Pengerjaan.
Berdasarkan Pantauan Awak Media ini, di Lokasi pada 29 Agustus 2025.
Terlihat sekali pengerjaan siring tersebut asal jadi, Mengapa? 
Berdasarkan temuan Awak
Media ini, Coran pengerjaan tersebut sangatlah tipis, di perkira
Kan untuk ketebalannya ber 
Variasi.pada bagian atas bertopi 
Kurang lebih 20cm .di duga untuk mengelabui warga dan ke untungan. Sedangkan pada bagian dinding ke bawah, 
Sekitar 5 cm dan 7cm.untuk anyaman Behel lantai bagian Bawah , terlihat behel tersebut putus tidak disambung dan sangat
Lah rengang sekali, 
Di Duga Angaran tersebut di Mar up
Guna untuk Mencari keuntungan
Yang lebih besar. Sehingga menimbulkan pertanyaan, terkait kualitas dan ketahanan pembang-
Unan tersebut. 
Dengan adanya temuan Media ini. 
Di Duga kuat pada kontraktor 
CV. RAJAWALI PUTRA MENGGALA
telah merugikan Negara dan 
Masyarakat, maka dari itu kepada
Dinas Pekerjaan Umum(PU) 
dan penataan Ruang Kabupaten
Muara Enim. Kami selaku kontrol Sosial dari Media Ini berharap
Kepada CV. RAJAWALI PUTRA
MENGGALA Dengan Nilai
Peroyek Rp 199.700.000,- sumber
Dana APBD tahun 2025 yang terle-
tak di Desa Tambangan Kelekar
Kecamatan Gelumbang tersebut, 
Agar dapat di tindak lanjuti, karna
di Dalam Pengerjaan pembangunan Siring tersebut sudah nampak jelas
Adanya kecurangan Anggaran dan
tidak sesuai dengan Dokumen Angaran RAB, perencanaa Dinas
PUPR Kabupaten Muara Enim. 
Kami meminta kepada Dinas terkait
Seperti, PPK dan pengawasan 
Proyek siring di Desa Tambangan 
Kelekar dapat di kaji ulang, 
Karena banyaknya kekurangan, 
Dan kejanggalan apa lagi terlihat jelas di Papan proyek tidak di
Cantumkan nya Nomor Kontrak. 
Dan apa bila tidak ada tanggapan 
dari Pihak Dinas yang terkait 
Masalah temuan oleh Awak Media
Ini di Lapangan. 
Di Duga pihak yang terkait sudah
ada Kong Kalingkong sama Pihak
Kontraktor CV. RAJAWALI PUTRA
MANGGALA, Tersebut. 

Sementara, Kepala Desa Tambangan Kelekar Alim Iskandar
Saat di konfirmasi masalah adanya
Bangunan Siring di Desa Tambangan melalui Via Telepon/
WhatSapp tidak ada tanggapan, 
hanya di baca saja, kita sebagai
Kontrol Sosial, menanggapi dan
Menilai di sini sudah jelas, kepala
Desa Tambangan Kelekar tidak adanya perhatian pada Lingkungan Sekitar (Dalam Desa) 

Hingga berita ini di terbitkan belum
ada tanggapan dan penjelasan, 
Dari Bapak kepala Desa Tambangan
Kelekar Bapak Alim Iskandar (Red) 







Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar kegiatan fasilitasi penguatan kelembagaan pengawasan pemilihan umum

‎Prabumulih,  -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar kegiatan fasilitasi penguatan kelembagaan pengawasan pemilihan umum dengan fokus pada.


‎“Koordinasi dan Peran Strategis Bawaslu Bersama Stakeholder Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 135/PUU-XII/2024”. Acara ini diadakan di Fave Hotel Prabumulih Jl. Lingkar Timur, Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu-Senin, tanggal 31 Agustus s/d 1 September 2025.

‎Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat sinergi antara Bawaslu dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait. Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrima, beserta anggota Lia Siska Indriani, Bery Andika, dan Adi Satria turut hadir.

‎Kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardianto, SPd sebagai Koordinator Divisi SDMO, semakin memperkuat acara ini.

‎Selain itu, hadir pula perwakilan dari DPRD Kota Prabumulih, Kepolisian, Kejaksaan, Badan Kesbangpol, KPU Kota Prabumulih, organisasi masyarakat, serta rekan-rekan organisasi dan media Kota Prabumulih.

‎Partisipasi aktif dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas.

‎Dalam kegiatan ini, dibahas secara mendalam mengenai implikasi Putusan MK Nomor : 135/PUU-XII/2024, yang memisahkan pemilihan umum pusat dan daerah.

‎Ardianto menekankan bahwa putusan ini memberikan keuntungan bagi penyelenggara pemilu karena adanya fleksibilitas waktu pelaksanaan.

‎Bawaslu Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini.

‎Tahapan-tahapan Pemilukada tanpa bantuan segenap elemen masyarakat,” ujarnya.

‎Afan Sira Oktrima menambahkan bahwa Bawaslu yang belum genap berusia 10 tahun terus berkembang dan membutuhkan masukan serta kritikan. Ia berharap dedikasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

‎Sementara itu, H. Giri Ramanda N Kiemas, S.E., M.M., Anggota DPR RI periode 2024–2029, menjelaskan seputar pilkada dan realita di lapangan.

‎Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 135/PUU-XII/2024, H. Giri Ramanda memaparkan poin-poin utama, termasuk pemisahan pemilu nasional dan daerah, jadwal pelaksanaan, alasan pemisahan, serta dasar hukum putusan tersebut.

24 Agustus 2025

Kepala Desa Sungai Duren merasa kecewa. Jalan Kabupaten penghubung dari beberapa Desa hanya terealisasi satu Kilo Meter.

Muara Enim  BERANI.Cyou 
Hancurnya jalan kabupaten penghubung
beberapa Desa yang terletak di Desa sungai Duren Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim menuai sorotan. 
Minggu (24-08-2025) 
Berdasarkan temuan Awak Media ini di lapangan jalan penghubung dari beberapa Desa yang tepatnya di Desa Sungai Duren
Sangat parah sekali. Ketika di bandingkan
sama jalan kabupaten yang berada di Desa - Desa lain. Ketika Awak Media ini, membincangi Bapak Kepala Desa (Topik) . 
Masalah kerusakan Jalan penghubung
antara Desa Alai menuju Desa Sungai Duren. 
Topik menjelaskan Bahwa jalan Sungai Duren menuju ke Desa Alai sudah saya Ajukan. 
Selama kurang lebih sudah lima tahun. tapi
alham dulilah kemarin hari Sabtu sudah titik nol. Yang akan di rerealisasikan, hanya satu kilo Meter. Dengan aggaran APBD. 
Tapi saya  dan Masyarakat  merasa kecewa karna apa? 
Kepala Desa Topik Menjelaskan, "
Saya ,"permohonan Pengajuan jalan tersebut sudah cukup lama. 
Dan lagi pula yang dapat di realisasikan hanya
Satu kilo,kalau tiga kilo dapat terealisasi tidak apa - apa walaupun menungu lama. Sedangkan pengajuan Saya, tiga kilo meter,  yang menjadi pertanyaan saya, kenapa di Desa Pedataran, Jalannya masih Cukup bagus tetapi Sudah di Bangun lagi. Seharusnya yang di
Utamakan Jalan Desa Sungai Duren Ini,karna sudah cukup parah,Jelasnya."
Tambahnya Topik, " Harapan saya supaya pemerintahan dan pihak Dinas Kabupaten Muara Enim yang terkait dapat meluangkan waktu untuk terjun kelapangan, supaya bisa dapat melihat 
Jalan yang mana semestinya dapat di dahulukan untuk segera di perbaiki . Karena
Rasanya tidak masuk akal jalan Desa kami ini 
Rusak parah kurang lebih tiga kilo meter . 
Di perbaiki hanya satu kilo meter. 
Sedangkan jalan Desa Pedataran jalan nya
Masih bagus sudah di bangun lagi. Saya
Selaku kepala Desa dan Warga merasa
Sangat Kecewa ! Jelasnya. 









23 Agustus 2025

Proyek Bronjong Kawat penahan di Bawah Jembatan penghubung Desa Teluk dan Desa Menanti di Duga buatan Manual dan Mengunakan Batu Mangga.

Muara Enim -- Berani. Chou 
(28 -- 07 -- 2025) 
Pembangunan Bronjong Desa Teluk Jaya
Kecamatan Kelekar , Kabupaten Muara Enim
Propinsi Sumatra Selatan di Duga Asal -asalan. Menuai sorotan,Pasalnya
Pekerjaan Proyek yang di kerjakan sejak
beberapa waktu lalu itu di duga tidak sesuai
Standard pengerjaan(SNI). 

Pantauan di lokasi Awak Media ini pada
tanggal 28-07-2025 . dalam pengerjaan
terlihat janggal karena, 
 di lokasi terlihat jelas sekali
Batu yang di pergunakan Batu Mangga, 
Di sini sudah jelas sekali, untuk pemasangan
Bronjong sangat tidak di sarankan mengunakan Batu Mangga. Karena Batu Mangga meskipun memiliki ukuran yang
Sesuai, Batu Mangga untuk potensi kekerasan
Sangatlah kurang, dan potensi Dampak Lingkungan yang perlu di pertimbangkan. 
Batu yang umum di pergunakan seharusnya
Batu kali, Batu belah dan Batu Gunung. 
Karena kualitas dan kekerasannya bisa di andalkan untuk jangka panjang.serta untuk meminimalkan potensi dampak Negatif
terhadap Lingkungan.Pembangunan Bronjong terletak di Desa Teluk Jaya tepatnya di bawah jembatan penghubung Desa Teluk Jaya dan Desa Menanti tersebut di kerjakan oleh  
CV. AIR BUM. Dengan pagu Anggaran
Rp 483.000.000.00,-APBD.
Dengan temuan Awak Media ini di lapangan
Di Duga untuk meraup keuntungan yang lebih Besar dari CV. AIR BUM. Pihak Media ini
Mewakili seluruh lapisan Masyarakat agar, kepada pihak Dinas terkait, agar dapat turun kelapangan untuk menginvestigasi pekerjaan Bronjong tersebut. Apa bila pihak yang terkait
Menerima pengerjaan tersebut di Duga 
Sudah ada kong  kalingkong dengan pihak 
Kontraktor tersebut. (Red) 





22 Agustus 2025

Pembangunan Lapangan Bolla Volly di Desa Karang Endah Selatan Jadi Sorotan, Diduga Asal Jadi

Muara Enim -- BERANI. C You 
Pembangunan lapangan Volly yang berlokasi
di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menuai
Sorotan warga. Pasalnya Proyek yang di kerjakan sejak beberapa waktu lalu, itu di Duga tidak sesuai setandard pengerjaan. 

Pantauan di Lokasi pada 14 Agustus 2025,
Tidak terlihat adanya Papan Informasi
Proyek, sebagai mana mestinya. Selain
itu, Pengerjaan juga di nilai
Janggal karena tidak di temukan proses pengerasan terlebih dahulu, melainkan
Langsung di lakukan adukan Semen
di atas tanah. bahkan pada  bagian pingir
Lapangan, terlihat galian tanah dengan
Ketebalan yang bervariasi dan lapangan tersebut masih banyak sekali sampah dan Rerumputan sehingga
Menimbulkan pertanyaan terkait kwalitas
dan ketahanan pembangunan tersebut. 
Saat di konfirmasi, Kepala Desa Karang
Endah Selatan, Sorean plasma jaya, "
Kebetulan pada waktu itu berada di tempat
Lokasi pengerjaan Lapangan Volly tersebut, 
Membenarkan adanya pembangunan 
Lapangan volly tersebut. Iya menyebut bahwa
Pelaksana Lapangan berinisial(B) yang di
Ketahui masih rekan dekat nya dan juga
Berprofesi sebagai Wartawan. 

Benar yang mengerjakan lapangan ini inisial
(B) dia juga kawan kita ungkap Dorian singkat saat di mintai keterangan. 
Hingga kini, masyarakat mempertanyakan
Apa lagi para Awak Media. Menyangkut 
Transparansi Proyek tersebut, terutama
Soal Anggaran, mutu pengerjaan, dan ketiadaan Papan Informasi yang semestinya
di pasang sesuai aturan. 

Warga menegaskan, pembangunan fasilitas
Olahraga, seharusnya di lakukan dengan 
baik dan terbuka, bukan terkesan asal jadi. 
Mereka meminta pihak terkait, baik pemerintahan Desa, maupun Dinas terkait, 
turun langsung untuk memeriksa , 
Kuwalitas Pembangunan agar tidak 
Menimbulkan kerugian kedepan. 

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada
Keterangan resmi dari pihak pelaksana
Proyek maupun Instansi terkait. 
Media ini akan terus melakukan penelusuran
dan menyampaikan Informasi lanjutan
Setelah mendapat konfirmasi  resmi. (Red) 





pembangunan SPAL Dusun l dan Dusun ll menuai sorotan Masyarakat.


Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) yangenggunakan dana APBD dari Pemerintah Kabupaten Muara enim tuai sorotan dari warga.pasal nya Proyek yang berlokasi di Desa Segayam Kecamatan gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini diduga dikerjakan secara asal jadi

Hal ini di ketahui saat awak media laksanakan tugas kontrol sosial di wilayah desa tersebut,lalu ada salah satu warga menyampaikan nkeluhan nya pada awak media soal adanya bangunan drainase yang tebal dinding yang tak rata atau ukuran nya yang bervariasi

"Ya pak,saya agak heran kenapa dinding Siring atau drainase proyek yang menggunakan dana APBD ini tidak sama,ada yang tipis dan ada yang tebal,dan apakah memang itu aturan nya"ujar warga yang tak mau di sebutkan namanya
Di tambahkan nya bahwa proyek tersebut terkesan asal jadi

Setelah mendengar laporan dan keluhan warga tersebut,awak media langsung meluncur ke lokasi,kemudian mengkonfirmasi kepada kepala tukang atau kepala pekerja proyek untuk menanyakan siapa pihak pelaksana atau pemborong nya

Kemudian kepala tukang yang tak menyebutkan namanya mengatakan bahwa pihak pelaksana atau pemborong nya tidak tahu,namun ia mengatakan ia cuma tahu dengan pengawas proyek yang bernama Supri

"Saya tidak tahu pak yang memborong proyek ini,tapi saya cuma tahu pengawas nya yang bernama Supri"ujar kepala tukang

Setelah mendengar keterangan dari kepala tukang,kemudian awak media langsung mengkonfirmasi ke pengawas Supri lewat aplikasi pesan Whatsapp,dalam isi chat Supri dirinya menjelaskan bahwa pemborong proyek tersebut orang dari muara enim

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan yang lebih spesifik atau jelas dari Supri baik dari nama ,nomor telpon atau WA pemborong,

Karena awak media perlu mengkonfirmasi terkait bangunan proyek SPAL yang di keluhkan warga

Melalui papan informasi atau papan proyek ,bahwa proyek dari Dinas PUPR yang berjudul,Pembangunan SPAL di dusun 1 dan dusun 2 desa Segayam,di laksanakan oleh CV,Mutiara Tiga Enim

Di duga Pembangunan siring yang terletak di Desa Suka menang dengan Sumber Dana APBD di kerjakan Asal Jadi.

MUARA ENIM. C. YOU 
Rabu ( 20 -- 08 -- 2025) 
Pembangunan siring yang terletak di Desa
Suka Menang tepatnya di depan Rumah
Kepala Desa ( KADES) Suka Menang. 
Kecamatan Gelumbang, Kabupaten
Muara Enim Propinsi Sumatra Selatan. 

Berdasarkan temuan Awak Media ini
Di lapangan, Awak Media ini menemukan
Beberapa kejanggalan, Di Antaranya, "
Bangunan siring tersebut. Kejanggalan yang 
Pertama, Coran siring tersebut pada Bagian
Atas di perkirakan 20 Cm, sedangkan pada dinding sampai Kebawah , di perkirakan
Kurang lebih ada yang tebal 10 Cm -- 5Cm.
Dan ada lagi terlihat jelas di temukannya, Tumpang tindih. 
Dengan adanya temuan Awak Media ini di 
Lapangan, Awak media ini Mengkonfirmasi
Ke pada pihak Kontraktor siring tersebut,yang mana pekerjaan siring tersebut,terletak di Desa Suka Menang  inisial (D) Nama di samarkan, "
Assalammualaikum, " Pak saya mau 
Konfirmasi di waktu kami kontrol Sosial
di lapangan ada yang janggal pak. 
Awak Media ini Menjelaskan masalah
Kejanggalan tersebut."
Yang pertama masalah coran siring pada
Bagian atas, Coran Siringnya kurang lebih sekitar 20 Cm. 
Dan pada bagian dinding kebawah 
Kurang lebih, ada yang 5 Cm--10Cm, tolong
Penjelasannya Pak? 
Setelah Bapak kontraktor Menjawab, "
Trm Ksh info nyo Pak, 
Hr ni Kito srh tukang bongkar. 
Jelas Kontraktor inisial(D) tersebut. 

Setelah mendengar kan Penjelasan 
Bangunan Siring tersebut akan di lakukan
Pembongkaran pada Hari Rabu, tanggal
20/08/2025 . Awak media ini langsung
Mendatangi ketempat bangunan Siring yang
Katanya akan di lakukan pembongkaran
tersebut. Ternyata tidak ada yang katanya
Akan di lakukan pembongkaran  ? 
Guna untuk mencukupi volume Awak Media
Menduga, Anggaran tersebut di Mar up . guna
Untuk mencari ke untungkan yang lebih Besar. Maka dari itu, dari Awak Media ini, 
Meminta agar kepada pihak Dinas yang
terkait, usut sampai tuntas dan di hitung ulang, pekerjaan yang terletak di Desa Suka
Menang tersebut, Dengan tampak jelas
Terpampang papan Proyek dengan pagi Anggaran Rp 199.350.000,- 
CV. AMANDA NUGRAHA AMALIA. 
Di Duga tidak sesuai dengan Rencana
Anggaran Belanja (RAB) . 
(Red) 





21 Agustus 2025

‎Proyek Rp 591 Juta Diduga Hanya Tambal Sulam, GNPK Muara Enim Desak Audit Lengkap!


‎Muara Enim – BERANI.C.you Proyek Rehab Total Poskesdes Desa Sukajadi, Kecamatan Sungai Rotan, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 591.500.000,-, kini menuai sorotan tajam.
‎Sekretaris Gerakan nasional pemberantasan tindak pidana korupsi.GN
‎ -PK, Muara Enim, Andre Kurniawan, mengungkapkan temuan di lapangan yang sangat janggal. Alih-alih rehab total sebagaimana tertulis dalam dokumen resmi, pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Berlin Merajo Santri justru terkesan hanya sebatas renovasi ringan dan tambal sulam.
‎“Kalau disebut rehab total, mestinya bangunan lama dibongkar, pondasi diperkuat, dan struktur benar-benar baru. Tapi fakta di lapangan hanya sekadar cat ulang, ganti atap, dan perbaikan minor. Ini jelas indikasi kuat penyimpangan anggaran,” tegas Andre dengan nada keras.
‎Menurutnya, proyek dengan jangka waktu 100 hari kalender itu patut dicurigai sebagai bagian dari pola lama permainan anggaran. Dana besar digelontorkan, namun hasil fisik jauh dari ekspektasi publik.
‎“Ini bukan sekadar soal kualitas bangunan. Ini soal dugaan manipulasi proyek dan potensi kerugian negara. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta hanya berujung pada bangunan tambal sulam yang bertahan sebentar lalu rusak lagi,” tambahnya.
‎GN-PK Muara Enim mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Andre menegaskan, bila ada indikasi korupsi, kasus ini harus dibawa ke ranah hukum tanpa kompromi.
‎“Sudah terlalu lama rakyat jadi korban proyek asal-asalan. Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah daerah menutup mata, kami siap melaporkan resmi ke Kejaksaan maupun KPK,” tandasnya.
‎Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum bisa dimintai keterangan resmi. Namun publik sudah terlanjur resah dan menaruh curiga, apakah proyek ini memang serius membangun kesehatan masyarakat, atau hanya jadi ladang bancakan anggaran.

Penambahan Ruang Puskesmas Lembak Diduga Tertutup dari Akses Publik, Jadi Sorotan Kontrol Sosial



MUARA ENIM –
Pembangunan penambahan ruang Puskesmas Lembak, Kecamatan Lembak, yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, kini menjadi sorotan sejumlah kontrol sosial di wilayah Zona III.

Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut tampak tertutup rapat dengan pembatas seng. Pada pagar pembatas bahkan terpampang tulisan “Dilarang Masuk Kecuali Karyawan”. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat proyek yang bersumber dari dana APBD semestinya bisa diawasi secara terbuka.
Andra Kurniawan, perwakilan dari Lembaga Lipernas PD. Muara Enim, menyampaikan bahwa keterbatasan akses ke area proyek dinilai menghambat fungsi kontrol sosial dan transparansi. “Kami hanya ingin memastikan pengerjaannya sesuai aturan, bukan mengganggu pekerjaan. Tapi kalau ditutup rapat, masyarakat jadi sulit mengetahui progresnya,” tegas Andra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penutupan area kegiatan tersebut.
Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim maupun pihak kontraktor terkait keterbukaan informasi dan transparansi pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat ini.